Jakarta, 18 Desember 2025 – Indonesia mengambil langkah maju yang signifikan dalam upaya pencegahan kebutaan permanen akibat komplikasi diabetes. Hari ini, perwakilan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, organisasi profesi (seperti PERDAMI), organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta secara resmi meluncurkan dan menandatangani “Deklarasi Komitmen Bersama Konsorsium Diabetic Retinopathy Initiatives (DRIVE Consortium)”. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun sistem layanan Retinopati Diabetik (RD) yang terintegrasi dan paripurna di seluruh Indonesia sehingga dapat berkontribusi untuk menurunkan beban kebutaan akibat diabetes.

Beban Kebutaan Akibat Retinopati Diabetik

Indonesia mengalami peningkatan jumlah penyandang Diabetes Melitus (DM) dari waktu ke waktu. Survei Kesehatan Indonesia 2023 memperkirakan ada sekitar 11% (sekitar 32 juta) penduduk Indonesia yang menderita DM, yang menempatkan mereka pada risiko RD. RD adalah komplikasi mikrovaskular pada DM yang sering terjadi, dan menjadi penyebab utama kebutaan pada usia produktif.

Riset epidemiologi menunjukkan bahwa beban dan pertambahan penderita RD dan kebutaan akibat RD di Indonesia sangat tinggi. Sebuah studi yang dilakukan oleh Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M, M.Epi, Ph.D. dan tim di Indonesia melaporkan bahwa prevalensi Retinopati Diabetik (DR) mencapai 43,1% pada orang dewasa penyandang diabetes tipe 2. Lebih lanjut, sekitar 1 dari 4 orang dewasa penyandang diabetes memiliki Visual Threatening Diabetic Retinopathy* (VTDR), dan 1 dari 12 orang dengan VTDR mengalami kebutaan bilateral. Setiap tahun, dari 1000 penyandang DM, terdapat 8 orang mengalami kebutaan akibat RD. Angka ini menjadi sangat besar ketika kita generalisasikan ke dalam konteks 32 juta penyandang DM di Indonesia, yang berarti terdapat 256 ribu kebutaan baru setiap tahun akibat RD. Kebutaan akibat RD seringkali bersifat permanen namun sebetulnya bisa dicegah melalui deteksi dini dan penatalaksanaan yang tepat waktu. Deteksi dini dan tata laksana yang tepat dapat mencegah hingga 95% kasus kehilangan penglihatan akibat RD, sayangnya hanya kurang dari 10% pasien RD di Indonesia mendapatkan akses skrining dan tatalaksana RD tepat waktu. Hal ini mengakibatkan tingginya beban beban kebutaan dan kerugian ekonomi akibat kehilangan penglihatan yang dapat mencapai Rp 84.7 triliun.

Konsorsium DRIVE mengidentifikasi beberapa tantangan mendasar saat ini yaitu: 1) Adanya fragmentasi layanan yang ditandai dengan belum terintegrasinya alur skrining hingga tatalaksana RD dari Fasilitas Kesehatan Primer hingga Fasilitas Kesehatan Lanjutan; 2) Adanya kesenjangan akses karena terbatasnya kemampuan deteksi dini di layanan primer dan fasilitas tatalaksana (SDM, infrastruktur, obat-obatan) yang belum merata di seluruh Indonesia; 3) serta keterbatasan edukasi yang tergambar dari rendahnya kesadaran pasien bahwa pemeriksaan mata rutin harus dilakukan sebelum muncul keluhan penglihatan.

Komitmen dan Inisiatif DRIVE Consortium

Menjawab tantangan tersebut, DRIVE Consortium berkomitmen melaksanakan inisiatif “Inovasi Penguatan Upaya Kesehatan Penglihatan” melalui enam aksi nyata:

  • Membangun Sistem Layanan Retinopati Diabetika Terintegrasi: Mengupayakan alur layanan yang tidak terputus dari deteksi awal hingga tatalaksana akhir.
  • Memperluas Akses Layanan Berbasis Teknologi: Mendorong penggunaan tele-oftalmologi di layanan primer untuk deteksi dini RD secara massal dan akurat.
  • Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan: Memberikan pelatihan pada tenaga kesehatan di layanan primer untuk edukasi dan deteksi awal, serta memperkuat kompetensi dokter spesialis mata di daerah.
  • Menjamin Ketersediaan Terapi Standar: Mengupayakan ketersediaan obat-obatan, alat laser, dan instrumen bedah yang berkualitas dan terjangkau di fasilitas kesehatan lanjutan.
  • Penguatan Data dan Registri Nasional: Mengembangkan satu data kesehatan mata terkait Diabetes untuk evaluasi kebijakan berbasis bukti.
  • Edukasi dan Pemberdayaan Pasien: Melakukan kampanye masif agar “Cek Mata” menjadi bagian tak terpisahkan dari manajemen diabetes sehari-hari.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD., Ph.D menyoroti pentingnya upaya preventif dan deteksi dini. “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang diinisiasi oleh DRIVE Consortium ini. Tingginya lonjakan penderita diabetes, bahkan di usia muda, menjadi tantangan serius bagi kesehatan nasional,” ujar Wamenkes. “Retinopati Diabetik adalah salah satu komplikasi berat yang dapat merenggut penglihatan dan menurunkan kualitas hidup, sekaligus meningkatkan beban pembiayaan kesehatan jangka panjang. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan skrining RD tidak hanya bergantung pada ketersediaan dokter spesialis, tetapi bisa dilakukan secara masif di layanan primer dengan dukungan teknologi yang tepat dan alur rujukan yang jelas. Upaya kesehatan penglihatan pada penyandang DM adalah investasi bagi masa depan bangsa, dan kami akan terus mendukung terwujudnya layanan mata yang berkualitas, tepat waktu, dan paripurna bagi setiap penyandang Diabetes di Indonesia.”

Tentang DRIVE Consortium

DRIVE (Diabetic Retinopathy Initiatives) Consortium adalah konsorsium yang dibentuk sebagai respons atas peningkatan beban DM dan komplikasi RD di Indonesia. Konsorsium ini menyatukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, organisasi profesi, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta, untuk mewujudkan sistem layanan RD yang terintegrasi.

Salah satu inisiatif awal dari DRIVE Consortium adalah pelaksanaan uji coba percontohan penanganan RD komprehensif dari skrining hingga tatalaksana. Sebagai peneliti utama adalah Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, M.Epi., Ph.D., Sp.M(K) dari Universitas Gadjah Mada yang mengkoordinir teknis pelaksanaan kegiatan ini menjelaskan bahwa piloting akan berfokus pada pengembangan dan implementasi model layanan skrining RD yang terintegrasi serta tatalaksana RD yang komprehensif sesuai dengan standar medis. Mitra kerja swasta yang berkomitmen mendukung pelaksanaan percontohan ini adalah PT Roche yang akan bersama-sama dengan UGM serta beberapa mitra kerja lainnya dibawah koordinasi Kemenkes mengupayakan hasil yang optimal dari proyek percontohan tersebut sehingga bisa menjadi model penanganan RD secara komprehensif dalam skala yang lebih luas.

Kolaborasi ini berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 3 (Good Health and Well-being), Tujuan 4 (Quality Education), Tujuan 10 (Reduced Inequalities) dan Tujuan 17 (Partnerships for the Goals).