Visi dan Misi
Visi Departemen Mata
Menjadi pusat pendidikan bagi calon dokter spesialis mata yang unggul di dengan meluluskan spesialis mata yang berstandar international dan berperilaku professional baik, dalam mengabdi pada kepentingan masyarakat pada tahun 2020
Misi Departemen Mata
1. Menyelenggarakan pendidikan bagi calon dokter spesialis mata yang berbasis
kompetensi serta pendidikan berkelanjutan bagi dokter spesialis mata dengan
mutu pendidikan bertaraf International
2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan mata yang paripurna sesuai dengan
standar nasional maupun international, baik pelayanan kesehatan di rumah sakit
maupun di masyarakat
3. Menjadi pusat penelitian dan pengembangan ilmu kesehatan mata meliputi
penelitian ilmu dasar maupun klinik / epidemiologik
4. Melaksanakan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat
5. Meningkatkan upaya kemitraan secara global.
Tujuan Departemen Mata
Program Pendidikan Dokter Spesialis I Ilmu Kesehatan Mata mempunyai tujuan sebagai
berikut:
1. Tujuan Umum
Menghasilkan dokter spesialis mata yang mempunyai prilakuk profesional baik,
memiliki pengetahuan tentang mata, sistem penglihatan, dan penyakit-penyakit
umum yang berhubungan dengan mata, memiliki kompetensi pelayanan mata
individu dan komunitas serta dapat bersaing secara global.
2. Tujuan Khusus
a. Memiliki pengetahuan, ketrampilan serta sikap dan dedikasi dalam
melaksanakan pelayanan kesehatan mata untuk menurunkan angka kebutaan.
b. Memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan diagnostik penyakit
mata.
c. Mempunyai pengetahuan dan ketrampilan dalam mengatasi gawat darurat di
bidang pelayanan kesehatan mata.
d. Mempunyai pengetahuan dan ketrampilan melaksanakan pengabdian kepada
masyarakat di bidang mata secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
untuk mencapai optimalisasi penglihatan.
e. Mempunyai pengetahuan dan ketrampilan dalam melaksanakan penelitian di
bidang Ilmu Penyakit Mata dengan memegang teguh etika penelitian.
f. Mampu mendidik, membina dan bekerjasama dengan institusi / organisasi
yang memberikan pelayanan kesehatan mata.
g. Melakukan pelayanan kesehatan mata sesuai standar pelayanan medik dan
etika profesi dan etika keilmuan.
h. Mampu mengembangkan penampilan profesi oftalmologi dalam spektrum
yang lebih luas, dengan mengaitkan bidang ilmu atau profesi kesehatan /
kedokteran lainnya.
i. Mampu merumuskan pendekatan penyelesaian berbagai masalah kesehatan /
kedokteran lainnya dengan cara penalaran ilmiah.
j. Mampu meningkatkan diri dengan melaksanakan konsep belajar seumur hidup
(long life study).
Sasaran
a. Terwujudnya pembelajaran berbasis praktek
b. Terwujudnya lulusan yang dapat diserap dan bekerja dengan baik
c. Terwujudnya penelitian bermutu dibidang mata yang
dipublikasikan
d. Terwujudnya pengabdian masyarakat di bidang mata
e. Terwujudnya kemitraan dari dalam dan luar negeri.